Se Menteri Pu Nomor 11 Tahun 2016

  • Dipublikasi Tanggal 15 Mei 2017
  • SAID SAFWANI HARIS, ST
Penjelasan Persyaratan Klasifikasi Bidang dan Kualifikasi Usaha dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekrjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi
1. SE Menteri PU Nomor 11 tahun 2016-12-39-30_2017-01-04.pdf Download