Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Dipublikasi Tanggal 15 Mei 2017
- SAID SAFWANI HARIS, ST
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagai pengganti
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan seluruh perubahannya maka para
pelaksana pengadaan barang / jasa, pelaku usaha dan praktisi lainnya yang
terkait dengan pengadaan barang / jasa perlu mengetahui dan memahami perubahan
yang terjadi.