Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Konstruksi Di Kab. Barito Kuala (daring Via Zoom Meeting)

  • Dipublikasi Tanggal 08 Oktober 2020
  • SAID SAFWANI HARIS, ST

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala kerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin melaksanakan Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Kontruksi (Dariang via Zoom Meeting), kegiatan rencananya dilaksanakan dari tanggal 7 Oktober 2020 sampai dengan 9 Okober 2020.

Tujuan dari Bimbingan Teknis ini diharapkan meningkatkan pemahaman peserta akan pengertian ilmu hukum, peristiwa hukum dan norma hukum, asas-asas hukum, penggolongan hukum, dasar hukum, akibat hukum dan sengketa hukum, dan mampu menjelaskan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan kontrak konstruksi.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kab. Barito Kuala bapak Saprani, ST dalam sambutannya beliau menyampaikan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia khususnya jasa konstruksi.

"Terutama kepada SKPD yang sering melakukan kegiatan kontrak-mengontrak, saya harap dapat memahami isi daripada kontrak, jangan sampai nanti menandatangani tapi tidak tahu isi kontrak atau penyerahan kontrak, karena di situ ada celah-celah kesalahan," pesannya.

Dalam Bimbingan Teknis ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ir. Moody N. Sanger, M.Sc beliau adalah Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dan Antonius Sudarto Pudjowasito, SH dari Kementerian PUPR.

Peserta Kegiatan ini berasal dari Dinas PUPR, Dinas - Dinas Teknis, dan Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi di Kab. Barito Kuala