Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala pada tanggal
21 Oktober 2020 melaksanakan Sosislisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor : 14/PRT/M/2020Â tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Dariang via Zoom Meeting).
Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Barito Kuala yang
diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Ibu Hj. Saraswati
Dwi Putranti, MT dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pengaturan
segmentasi pasar untuk memproteksi kualifikasi usaha kecil sangat strategis
dalam pengembangan usaha kecil. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana
pemerintah menyediakan paket-paket pekerjaan jasa konstruksi untuk segmentasi
kecil yang lebih banyak lagi, mengingat jumlah usaha kecil jauh lebih besar
dibanding usaha Besar dan Menengah.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber
yaitu Kiki Patricia Dewi, STdari Kementerian PUPR dan Samsul Ramli, S.Sos selaku Trainer
Nasional PBJ.
Peserta Kegiatan ini berasal dari Dinas PUPR, Dinas - Dinas Teknis, dan
Anggota Asosiasi Jasa Konstruksi di Kab. Barito Kuala.