PEMBEKALAN DAN UJI / SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI ON SITE DI MARABAHAN
Pada tanggal 16 September 2021 telah dilaksanakan Kegiatan
Pembekalan dan Uji / Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi On Site dari bebarapa proyek konstruksi di sekitar kota
Marabahan yang di pusatkan di Taman Bahalap Marabahan
Kegiatan ini di buka oleh Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala, dan dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala bapak Saprani, ST, dalam sambutannya
beliau menyampaikan
bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 ayat 1
menyebutkan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa
Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Ketentuan bersertifikat
ini juga ditekankan dengan adanya kewajiban menggunakan tenaga kerja
bersertifikat.
Kegiatan ini
dimulai dengan pembekalan sebanyak 2 JP yang disampaikan oleh
instrukstur dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Bapak Purwan
Jurianto, ST, selanjutnya dilaksanakan
uji/sertifikasi oleh asesor LPJK. Kegiatan ini di ikuti oleh 53 orang tukang
konstruksi.